Postingan

SAWIT SELAMATKAN HUTAN DI DUNIA

Gambar
Kebutuhan konsumsi masyarakat global yang masih tinggi, memberikan indikasi positif terhadap kebutuhan perluasan perkebunan kelapa sawit di dunia, termasuk Indonesia. Lantaran kebutuhan pasokan pasar yang cukup besar, maka produksi CPO berkelanjutan sangat dibutuhkan, untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati di dunia. Tulis  InfoSAWIT , dengan kebutuhan minyak nabati dunia yang setiap tahunnya meningkat sekitar 5-11%, maka kebutuhan minyak nabati hanya mampu disuplai dari pasokan CPO. Pasalnya, keberadaan CPO memiliki keunggulan utama akan produktivitasnya yang jauh lebih tinggi dari minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai dan repeseed. Lantaran produktivitas minyak sawit yang paling tinggi, maka kebutuhan konsumsi minyak nabati dunia, akan mampu dipasok setiap tahunnya. Sebab itu, kebutuhan perluasan lahan untuk digarap sebagai perkebunan kelapa sawit sangat dibutuhkan guna menyuplai kebutuhan konsumsi global dan domestik. Sebagai perbandingan, setiap 1 hektar lahan...

5 PROVINSI PRODUSEN TERBESAR SAWIT NASIONAL

Gambar
Berdasarkan data Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI tahun 20016, keberhasilan pembangunan perkebunan kelapa sawit nasional, berasal dari berhasilnya pembangunan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di berbagai provinsi. Begitu pula dengan hasil produksi yang dihasilkan, sejalan dengan perkebunan kelapa sawit yang berhasil dikembangkan. Tahun 2015 lalu, luas perkebunan kelapa sawit nasional sebesar 11,3 juta hektar, direpresentasikan melalui keberadaan perkebunan kelapa sawit pada 5 Provinsi di Indonesia. Keberadaan Pulau Sumatera sebagai wilayah terbesar perkebunan dan produksi CPO nasional, turut menyumbangkan keberadaan Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan sebagai bagiannya. Selanjutnya, Pulau Kalimantan juga turut berkontribusi melalui Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Kelebihan yang dimiliki Kalimantan, sejatinya mampu lebih mengembangkan keberadaan perkebunan kelapa sawit didaerahnya. Lantaran luas lahan yang dimiliki masih memiliki...

JURUS Sinarmas Agro Cegah Api Di Kebun

PT Sinarmas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk membuat strategi baru pencegahan kebakaran lahan bernama Desa Makmur Peduli Api. Program ini mengajak masyarakat bisa bertani tanpa membakar lahan. Trigunawan, Kepala Desa Lembah Hijau 2, masih ingat pekatnya asap kebakaran lahan yang berada di kediaman warga pada 2015 lalu. Imbasnya warga kesulitan beraktivitas di luar rumah. Tidak ingin kejadian serupa terulang, warga Desa Lembah Hijau 2 menyambut baik ajakan PT Agrolestari Mandiri, anak usaha PT SMART Tbk, untuk membentuk Desa Siaga Api pada 2016. Desa Siaga Api ini melibatkan delapan desa binaan lain termasuk Desa Lembah Hijau 2 yang berbatasan dengan perkebunan sawit perusahaan di Kalimantan Barat. Achmad Supriyanto, Fire Prevention Head PT Agrolestari Mandiri, menyebutkan Desa Siaga Api ini melibatkan relawan dari unsur warga desa untuk bergabung dengan Masyarakat Siaga Api (MSA). Jumlah relawan ini sebanyak 15 orang di setiap desa. Relawan telah diberikan pelatih...

Perpres Pencegahan Kebakaran Lahan Siap Diterbitkan

Pemerintah mempersiapkan Draf Peraturan Presiden Pencegahan Kebakaran Lahan. Aturan ini mewajibkan perusahaan punya Standar Operating Procedure (SOP) mencegah dan memadamkan kebakaran. Pada akhir 2016 lalu, Darmin Nasution, Menko Perekonomian menjelaskan sedang disusun prosedur operasi standar pencegahan kebakaran hutan melalui perpres tersebut. Standar berlaku kepada perusahaan perkebunan, perkebunan rakyat dan desa. Dalam standar tadi, pemerintah memberikan beberapa kewajiban kepada perusahaan perkebunan seperti pembangunan sekat kanal untuk mencegah kebakaran hutan dan itu harus dipatuhi. Standar yang dibuat pemerintah ini akan mengikutsertakan perusahaan perkebunan memberikan insentif kepada perkebunan rakyat dan masyarakat dalam membuka lahan. Insentif diberikan supaya masyarakat dan pemilik perkebunan rakyat tidak lagi membuka lahan dengan membakar hutan. Apabila standar sudah diterapkan maka kebakaran hutan tetap terjadi dan tidak bisa ditanggulangi, maka mereka har...

Bikin Gaduh, Akademisi Usulkan Revisi PP Perlindungan Gambut

Desakan revisi semakin menguat terhadap Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.  Aturan kontroversial mengenai kriteria gambut rusak yang ditetapkan hanya berdasarkan  muka air gambut yang paling rendah 0,4 meter. Selain itu, penetapan 30% dari Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) sebagai fungsi lindung akan mematikan ekonomi rakyat dan investasi. Pasal lain yang perlu direvisi yakni aturan mengenai pemberlakukan moratorium pembukaan baru atau land clearing pada lahan gambut, menyetop izin yang diberikan untuk pemanfaatan lahan gambut, serta mengatur pengambilalihan lahan yang terbakar oleh pemerintah. Demikian pendapat yang mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) yang merupakan kerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya dengan Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (MAKSI), di Palangkaraya, Senin (20/2/2017). Ketua Bidang Pengolahan Hasil Perkebunan DPN HImpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...

ASIAN AGRI BANGUN SEKOLAH SAWIT LESTARI

Gambar
Masih maraknya penerapan budidaya perkebunan kelapa sawit dan pertanian secara konvensional, menjadi alasan utama dibangunnya Sekolah Sawit Lestari (SSL), berlokasi di Desa Tidar Kuranji, Kecamantan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Dikatakan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) 11 Batang Hari, Alfakihi, pembentukan Sekolah Sawit Lestari ini untuk memberikan pengetahuan budidaya khususnya komoditas kelapa sawit secara baik dan benar kepada para siswa, sekaligus untuk memutus cara budidaya perkebunan yang masih dilakukan secara konvensional di sekitar wiayah sekolah, yang masih umum diterapkan para orang tua siswa disekitar sekolah. Contohnya dikatakan Alfakih, penerapan budidaya kelapa sawit yang benar itu membuka kebun sawit dengan tidak membakar. “Kami ajarkan dan informasikan kepada para siswa pembukaan lahan itu tidak dengan membakar atau nol titik api,” katanya kepada InfoSAWIT , belum lama ini di Batang Hari. Bahkan, untuk supaya para siswa bisa mener...

Pemegang Saham Bakrie Sumatera Restui Opsi Reverse Stock

Pemegang saham PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk menyetujui reverse stock untuk proses restrukturisasi hutang dan perbaikan fundamental perseroan.  Emiten berkode UNSP ini optimis reverse stock dapat meningatkan proses negosiasi dengan kreditur. “Dengan disetujuinya reverse stock hari ini, kami dapat segera melanjutkan dengan proses restrukturisasi hutang yang memberikan dampak positif berkurangnya beban keuangan, memperkuat arus kas operasional, dan lebih sehatnya struktur permodalan Perseroan. Lebih banyaknya ketersediaan dana untuk kegiatan operasional kebun dan pabrik, tentu akan meningkatkan lagi produksi sawit dan karet Perseroan”, kata Andi Direktur & Investor Relations UNSP, Andi W. Setianto, dalam Rapat Umum Pemegan Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, pada Senin (20/2). RUPSLB dihadiri oleh pemegang 2.784.586.015 lembar saham (atau 20,3% dari total 13.742.471.386 saham) yang lebih dari minimum 19% sesuai penetapan kuorum dari Otoritas Jasa Keuangan, dan ag...