Uni Eropa Hambat Sawit Indonesia, Pemerintah Kirim Surat Keberatan



Ads by Kiosked
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menanggapi serius keputusan Parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi sawit dan melarang biodiesel berbasis kelapa sawit.
Ia bahkan mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Uni Eropa menyusul keputusan Parlemen Uni Eropa yang menilai perkebunan sawit masih menciptakan deforestasi, korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran HAM.
"Kami sangat berkeberatan untuk itu," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Pemerintah menilai tudingan yang disampikan Parlemen Uni Eropa kepada produk sawit tidak memiliki dasar. Bahkan cenderung ada kepentingan bisnis.
Misalnya alasan deforestasi atau penghilangan hutan. Menurut Mendag, minyak nabati yang dikembangkan di Eropa juga sama hasil dari penghilangan hutan.
Alasan selanjutnya yang dipertanyakan yakni alasan kemanusiaan atau pelanggaran HAM.
Mendag heran dengan alasan tersebut sebab Indonesia sudah memiliki standar pengelolaan perkebunan sawit.
"Human rights yang mana yang melanggar? ISPO sudah kita lakukan," kata Enggartiasto. Hingga saat ini tutur Mendag, belum ada respons dari Menteri Uni Eropa terkait surat keberatan Pemerintah Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rendemen Minyak Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Pabrik Sawit

Kamus kamus di Perkebunan Kelapa Sawit

RENDEMEN (OER=Oil Extraction Rate) Tanggung Jawab Siapa? Estate atau Pabrik?