Investor Didorong Taat Aturan dan Tidak Buat Resah




imgWakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Junaidi meminta kepada investor perkebunan sawit,dan pertambangan dalam melaksanakan investasi agar mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan menjunjung tinggi hak- hak masyarakat yang ada dilokasi investasi seperti hak areal lahan dan adat istiadat yang selama ini sudah turun temurun. Selain itu para investor juga dilarang operasional sebelum izin izinya terbit, dan yang paling penting investor tidak boleh membuat keresahan ketika berinvestasi, apabila membuat resah warga ijinya bisa dicabut,” ujarnya seperti dilansir deliknews.com belum lama ini.
Lebih lanjut menurut Junaidi,kepada investor perkebunan sawit apabila hendak membangun kebun sawit dilahan milik warga agar dibebaskan terlebih dahulu melalui mekanisme penyerahan lahan oleh pemilik lahan, jangan sebelum diserahkan sudah dibangun kebun itu nanti bisa menimbulkan masalah.
Selenjutnya Junaidi meminta kepada warga ketapang, apabila ada masalah akibat adanya investor perkebunan sawit agar membuat pengaduan ke Tim Saklak yang ada didesa, Tim Satgas yang ada di Kecamatan dan Tim TP3K yang ada dikabupaten, ikuti saluran yang sudah ada” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rendemen Minyak Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Pabrik Sawit

Kamus kamus di Perkebunan Kelapa Sawit

RENDEMEN (OER=Oil Extraction Rate) Tanggung Jawab Siapa? Estate atau Pabrik?