Tidak Serius Investasi, Izin Pabrik Sawit Bakal Dicabut


img
Komisi III DPRD Luwu Utara mendesak pemerintah Luwu Utara mencabut izin pabrik kelapa sawit yang tidak serius berinvestasi.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara Karimuddin, mengatakan ada tiga pabrik kelapa sawit di Luwu Utara yang sudah mengantongi izin operasi.
PT Jas Mulia, PT Parma Dharma Global Sawit (PDGS), dan PT Kasmar Matano."Dari ketiganya, baru PT Jas Mulia yang sudah memperlihatkan keseriusan dalam mendirikan pabrik," kata Karimuddin seperti ditulis TribunLutra.com, belum lama ini.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Utara Aris Mustamin mengatakan bahwa sekarang ini kelapa sawit petani dipermainkan oleh pemilik pabrik. Selain harga murah, pabrik juga terkesan tidak mampu menampung hasil produksi kelapa sawit masyarakat. "Kalau memang pemerintahan sekarang pro rakyat, harusnya lebih mengutamakan masyarakat bukan malah memikirkan untung rugi pihak investor," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rendemen Minyak Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Pabrik Sawit

Kamus kamus di Perkebunan Kelapa Sawit

RENDEMEN (OER=Oil Extraction Rate) Tanggung Jawab Siapa? Estate atau Pabrik?