Upaya Menggenjot Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan

Pertemuan diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengambil tema “Forum Implementasi Pengembangan Pasar Ekspor Produk/Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan di Pasar Dunia”. Forum ini digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, akhir bulan Februari lalu.
“Melalui forum ini, Kemendag akan menyinergikan suplai komoditas unggulan Provinsi Sulawesi Selatan dengan permintaan pasar dunia yang dimiliki oleh para perwakilan perdagangan, berupa informasi pasar yang komprehensif dan perkembangan terkini, khususnya di negara akreditasi masing-masing perwakilan,” jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda dalam rilis resmi yang diterima InfoSAWIT.
Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi ekspor yang besar. Pada tahun 2015, Sulawesi Selatan menyumbang 1,07% dari total ekspor nonmigas Indonesia dan menduduki peringkat ke-16 secara nasional. Tetapi, ekspor provinsi ini menurun di tahun 2016 seiring dengan menurunnya harga komoditas di pasar internasional. Namun demikian, neraca perdagangan nonmigas Provinsi Sulawesi Selatan masih menunjukkan surplus US$ 424 juta di tahun 2016.
Sumber kekayaan alam Sulawesi Selatan yang berorientasi ekspor didominasi produk tanaman pangan, perikanan, dan perkebunan. “Komoditas ini memiliki potensi yang harus terus dikembangkan, mengingat komoditas pangan adalah salah satu isu global yang strategis. Di sisi lain, ekspor komoditas ini sangat rentan karena harganya fluktuatif,” jelas Arlinda.
Ada sekitar 54 negara tujuan ekspor produk-produk Sulawesi Selatan dan yang menjadi tujuan ekspor utama antara lain ke Jepang, Amerika Serikat, China, Malaysia, dan Vietnam.
Untuk mencapai target ekspor yang telah digariskan pemerintah, Kementerian Perdagangan tengah melakukan reposisi terhadap tugas perwakilan perdagangan di luar negeri. Pejabat perwakilan luar negeri terdiri dari Atase Perdagangan, Konsul Dagang, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI), dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Pejabat perwakilan bukan hanya sebagai government agent, tetapi juga menjadi business agent. Tugas pejabat perwakilan antara lain menjadi anggota tim perundingan bilateral Indonesia dengan negara akreditasi, marketing agent sebagai penghubung seller-buyer, merekomendasikan pengembangan produk dari merk-merk tertentu, serta memberikan rekomendasi skema trade financing yang efisien.
Komentar
Posting Komentar