MORATORIUM SAWIT DITERAPKAN 2017-2020
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan moratorium izin perkebunan kelapa sawit. “Kementerian dan lembaga yang terlibat berkurang. Lapan dan BIG tidak ada lagi,” ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan KLHK San Afri Awang di Jakarta, belum lama ini. Seyogianya, dalam draf Inpres tentang Evaluasi dan Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Sawit), terdapat 11 instansi pemerintah pusat yang terlibat. Kepala BIG awalnya ditugaskan untuk mengoordinasikan pemetaan perizinan dan lahan perkebunan kelapa sawit dalam rangka penerapan kebijakan satu peta. Sementara kepala Lapan ditugaskan untuk menyediakan data penginderaan jauh resolusi sangat tinggi untuk pemantauan pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan perubahan penutupan lahan dan pemanfaatan data tersebut untuk identifikasi perkebunan kelapa sawit. Sebelumnya, Awan...