DPR: RUU KELAPA SAWIT DIPASTIKAN AKOMODIRI SEMUA KEPENTINGAN

Hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) perkelapasawitan masih menyisakan pro dan kontra di masyarakat, banyak pihak menilai RUU tersebut masih kontradiktif dengan peraturan pemerintah yang sudah di buat sebelumnya, selain itu RUU tersebut juga masih sulit diaplikasikan karena tidak sesuai dengan kondisi petani sawit.
Ketua panja RUU Perkelapasawitan DPR RI Firman Subagyo memastikan bahwa RUU perkelapasawitan yang di bahas saat ini akan mampu mengakomodasi semua kepentingan di sektor perkelapasawitan. Ia menegaskan bahwa dalam proses pembahasan RUU tersebut pihaknya terus melakukan langkah komunikasi dengan semua pelaku kepentingan seperti pelaku kepentingan di sektor perkebunan, lembaga swadaya masyarakat(LSM), ahli hukum, dan juga ahli sawit.
"Semua pemangku kepentingan dan ahli kelapa sawit kita undang untuk mendengarkan pendapatnya. Karena tujuan kita adalah kehadiran UU ini nantinya akan mampu mengakomodasikan semua kepentingan di sektor kelapa sawit," demikian katanya, Firman Subagyo di Jakarta, tulisJitunews.Com.
Lebih lanjut, ia mengatakan Langkah pembahasan RUU ini agar segera di UU kan menjadi sangat penting guna mengamankan sektor perkelapasawitan tanah air yang saat ini sedang mengalami persoalan yang cukup serius. "Pada saat ini ada persoalan di sektor perkelapasawitan tanah air, maka untuk bisa kembali mengamankan sektor ini perlu ada langkah cepat dengan membahas RUU ini agar secepatnya bisa diundang-undangkan,"demikian katany
a
a
Komentar
Posting Komentar